Informasi Nomor Telepon untuk Panggilan Darurat Indonesia - Kian kemari, kok makin banyak kejadian darurat yang gak terduga ya? Agan juga pasti merasakannya. Semakin maju negara ini, semakin marak pembangunan dimana-mana, semakin cepat cara orang menjalani kehidupannya seolah 24 jam dalam sehari itu tidak cukup, semakin banyak kejadian-kejadian gak terduga juga, dari kejadian-kejadian yang seru juga lucu, sampai kejadian-kejadian darurat.
Nah.. Kalo Agan-agan suka liat/nonton di film-film bule di layar lebar atau tv, pasti Agan udah gak asing sama istilah "911". Dikit-dikit, ada ungkapan, "Call Nine One One!" ya, itu tuh nomor telepon untuk keperluan Darurat di Amerika Serikat! Nah kalo di negara kita gimana? Harusnya kita juga punya Satu Portal (Satu Nomor Tujuan) untuk kepentingan/pertolongan darurat! Sayangnya di Indonesia masih terpencar-pencar (gak satu nomor). Mau tau nomor-nomor panggilan darurat di Indonesia? Ini dia
Nomor di bawah ini dapat dihubungi dengan mudah melalui pesawat telepon PSTN Telkom, namun belum diuji coba pada operator selular lainnya. Untuk nomor telepon darurat secara umum tidak bertarif alias gratis! Tanpa dipungut bayaran sedikitpun.
Nomor Telepon Darurat
- Darurat = 112
- Ambulance = 118
- Polisi = 110
- Pemadam Kebakaran = 113
- SAR / Search and Rescue = 115
- Posko Kewaspadaan Nasional = 122
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan telepon = 117
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik = 123
- Palang Merah Indonesia atau PMI = 021-4207051
- Sentra Informasi Keracunan (Siker) = 021-4250767, 021-4227875
Nomor Telepon Layanan Informasi
- Informasi billing atau tagihan telepon = 109
- Informasi jam atau waktu = 103
- Informasi lokal / umum = 108
- Informasi interlokal = 106
- Informasi internasional = 102
- Informasi interlokal melalui operator = 105
- Informasi internasional melalui operator = 101 / 104
- Informasi telemarketing = 162
- Informasi pos dan giro = 161
- Layanan Phonogram / Telegram via Telepon = 165
- Ambulance = 118
- Polisi = 110
- Pemadam Kebakaran = 113
- SAR / Search and Rescue = 115
- Posko Kewaspadaan Nasional = 122
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan telepon = 117
- Informasi dan perbaikan kerusakan dan gangguan listrik = 123
- Palang Merah Indonesia atau PMI = 021-4207051
- Sentra Informasi Keracunan (Siker) = 021-4250767, 021-4227875
Nomor Telepon Layanan Informasi
- Informasi billing atau tagihan telepon = 109
- Informasi jam atau waktu = 103
- Informasi lokal / umum = 108
- Informasi interlokal = 106
- Informasi internasional = 102
- Informasi interlokal melalui operator = 105
- Informasi internasional melalui operator = 101 / 104
- Informasi telemarketing = 162
- Informasi pos dan giro = 161
- Layanan Phonogram / Telegram via Telepon = 165
